Dua Tahanan Pospol Ungasan yang Kabur Berhasil Ditangkap
JAKARTA, REQNews - Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar berhasil menangkap kembali tahanan kabur dari sel Pospol Ungasan, Kuta Selatan. Dua tahanan tersebut, yaitu Wisnu Wardana alias Codet (19) dan Nabil (27), ditangkap di Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi memeriksa tiga anak di bawah umur karena membantu pelarian mereka. “Tiga anak tersebut sedang didalami keterangannya. Begitu juga dua anggota jaga tahanan sedang diproses,” ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono didampingi Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza, Jumat 28 Juni 2019.
Benny Pramono menambahkan, setelah menerima laporan tahanan kabur tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran. Hasil penyelidikan, kedua tahanan melarikan diri ke daerah Jawa. Selain itu, polisi mendapat informasi tersangka Nabil berada di wilayah Jakarta Pusat.
Pada Rabu, 26 Juni 2019, pukul 20.31 WIB, petugas menangkap Nabil di RS Tarakan, Jakarta Pusat. Setelah itu dilakukan pengembangan dan polisi mencari tersangka Wisnu.
“Tersangka Wisnu ditangkap di Hotel Mangga Besar 25 Lantai 4. Dia ditangkap hari Kamis, tanggal 27 Juni,” katanya.
Hasil pemeriksaan kedua tersangka, pelarian tersebut sudah direncanakan. Awalnya mereka menyuruh temannya membawakan gergaji besi saat besuk. Pada Selasa 25 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 Wita, mereka kabur dan berjalan menuju depan Bali Pecatu Graha. Di sana mereka dijemput dua temannnya, lalu dibonceng menuju Kuta. Di Kuta, mereka dijemput teman lainnya menggunakan mobil menuju wilayah Mengwi.
Kasus tahanan kabur ini terjadi di Pospol Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel), Selasa, 25 Juni 2019. Kedua pelaku dititipkan di Pospol Ungasan karena Rutan Polsek Kutsel sedang diperbaiki. Pasalnya, Rutan Polsek Kutsel yang baru tidak sesuai SOP sehingga harus diperbaiki.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.