Sesama Advokat, Muannas Alaidid Sebut Pengacara yang Hamburkan Uang di Polsek Kampungan
JAKARTA, REQNews - Pengacara Muannas Alaidid yang juga Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) menyebut pengacara diketahui bernama Nanang Slamet yang menghamburkan uang di Polsek Kota Banyuwang kampungan.
Lewat akun Instagramnya @muannas_alaidid, Selasa 16 November 2021, menyebutkan bahwa tindakan pengacara tersebut memalukan. "Kampungan, Memalukan!"
Menurut Muannas ada mekanisme saluran yang tersedia bila ditemukan indikasi pelanggaran oleh penyidik dalam menangani kasus kliennya.
"Diantaranya melaporkan ke @divpropampolri atau minta ditarik kasusnya ke institusi kepolisian diatasnya Polres atau Polda karena dianggap ada tindakan tidak fair dan profesional misalnya," ujarnya.
Muannas menyebutkan masih banyak jalan yang bisa ditempuh, dibanding harus melakukan tindakan 'ngamuk'.
"Masih banyak jalan bukan ngamuk bawa media dan preman minta dukungan," ungkapnya.
Muannas malah mengatakan bahwa tindakan pengacara tersebut bisa menyebabkan hak imunitas atau kekebalan hukum advokat itu tidak berlaku lagi.
"Jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang advokat kampungan seperti ini, maka hak imunitas atau kekebalan hukum advokat itu tidak berlaku lg, misalnya dengan cara-cara yang melanggar hukum, penghinaan seperti ini, yang bersangkutan bisa diproses melalui delik umum pencemaran nama baik dan dilaporkan melalui dewan kehormatan profesi," tutupnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.