Ngaku Tak Bersalah, Dosen R Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unsri Kena Skakmat Polisi
JAKARTA, REQnews - Polisi mengatakan bahwa dosen berinisial R yang merupakan Ketua Prodi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang ngotot tak bersalah dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan, meski dosen R yang kini tersangka itu mengelak, namun pihaknya punya bukti kuat dalam kasus ini.
"Tersangka masih saja tidak mengakui perbuatannya," kata Hisar, Jumat 10 Desember 2021.
Hisar menjelaskan, pihaknya melakukan analisis dari pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nomor telepon yang digunakan dosen R.
Kemudian, ditemukan fakta bahwa nomor itu seusai dengan yang dilaporkan tiga mahasiswi, yang menjadi korban pelecehan seksual.
"HP para korban dan tersangka jadi alat bukti," ujar Kombes Hisar.
Dalam perbuatannya, tersangka mengirim pesan berbentuk tulisan dan pesan suara kepada para korban. Tersangka juga pernah melakukan video call dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada para korban.
"Percakapan itu dianggap sudah menunjukkan aksi pornografi," kata dia.
Sementara ini, dosen R sudah ditahan oleh pihak kepolisian selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
