Hore! Pemerintah Kembali Salurkan Subsidi Upah, Ada 8,8 Juta Tenaga Kerja yang Mendaptkannya
JAKARTA, REQNews - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja di tahun 2022 ini. Kali ini bagi mereka yang bergaji di bawah Rp3 juta.
Pada tahun sebelumnya pemerintah juga menyalurkan subsidi upah, namun penerima BSU adalah pekerja yang berpenghasilan di bawah 5 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, mengungkapkan informasi terkait BSU akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan.”
“Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 5 April 2022.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” lanjutnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.