REQNews.com

Red Notice untuk 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit

News

Wednesday, 18 May 2022 - 23:00

Robot trading FahrenheitRobot trading Fahrenheit

JAKARTA, REQnews - Polri tengah mengupayakan pengajuan penerbitan red notice untuk lima tersangka yang terjerat kasus investasi robot trading aplikasi Fahrenheit, yang diduga sudah kabur ke luar negeri.

"Penyidik susah mengirimkan surat pencekalan ke imigrasi, dan menerbitkan DPO serta melengkapi administrasi lainnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Seperti diketahui, sudah ada 10 tersangka dalam kasus ini, termasuk salah satunya adalah bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Kemudian, empat tersangka lainnya berinisial D, IL, DB dan MF ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sisanya lima tersangka masih buronan, yakni berinisial HA, FN, DL, WL dan HD.

Menurut Gatot, apabila semua persyaratan untuk pengajuan pencekalan sudah lengkap, selanjutnya penyidik bersurat kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mengajukan red notice kelima tersangka.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa saksi korban sebanyak 31 orang, dengan kerugian mencapai Rp 127,9 miliar, serta pemeriksaan terhadap 25 saksi lainnya.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset para tersangka, termasuk bos Fahrenheit, Hendry Susanto, berupa satu unit apartemen Taman Anggrek seharga Rp 2 miliar, pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar.

 

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.