Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA, REQnews - Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Perry Warjiyo menjadi Gubernur BI lagi periode 2023-2028.
"Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon gubernur BI tersebut dapat disetujui," kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang tersebut, Selasa 21 Maret 2023.
"Setuju" jawab peserta rapat.
Puan Maharani kemudian mengenalkan Perry Warjiyo dan memintanya untuk berdiri.
"Selanjutnya kami perkenalkan calon gubernur BI Perry Warjiyo untuk berdiri," kata puan.
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia kembali untuk periode 2023-2028. Perry sendiri sudah menjadi Gubernur BI sejak 2018, dan masa jabatannya akan selesai bulan Mei 2023 mendatang.
"Dari rapat, kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir kepada wartawan di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.