Bupati Meranti Sunat Paksa Anggaran SKPD, Wajib Setor untuk Modal Maju Pilgub Riau 2024
JAKARTA, REQnews - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) melakukan pemangkasan atau penyunatan paksa anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk modal safari politik.
Alex mengatakan, Adil juga terjerat kasus dugaan gratifikasi jasa travel dan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Selain MA, sejumlah pejabat lainnya juga menjadi tersangka, yakni Sekda BS, Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang juga pemilik perusahaan travel umrah FN, juga Auditor BPK Riau MFA.
Menurut Alex, MA diduga memerintahkan SKPD melakukan setoran duit atau potongan kepadanya, yang bersumber dari anggaran uang persediaan dan ganti uang persediaan.
"Besaran potongan 5 sampai 10 persen untuk setiap SKPD. Selanjutnya uang disetorkan FN, menjabat BPKAD, sekaligus orang kepercayaan MA," kata Alex, Jumat 7 April 2023.
Dia melanjutkan, setelah terkumpul, uang tersebut digunakan untuk kepentingan MA safari politik. Disebutkan MA ingin maju di Pilgub Riau.
"Dalam pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," ujar Alexander.
Dalam OTT ini, Alex berkata KPK telah mengamankan uang senilai Rp 1,7 miliar.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.