REQNews.com

Temui Jaksa Agung, Budi Arie Minta Kejaksaan Kawal Proyek Strategis Nasional di Kemenkominfo

News

Monday, 24 July 2023 - 19:03

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum Kejagung)Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kemenkominfo pada Senin 24 Juli 2023. 

Burhanuddin mengatakan bahwa tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. 

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan terkait dengan perintah khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah. 

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” kata Burhanuddin pada Senin 24 Juli 2023. 

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). 

Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika pun berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Untuk itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi pun berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum. 

Terkait hak tersebut, Burhanuddin juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh 'Satgas Percepatan Ekosistem Digital'. 

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan RI dan Kemenkominfo memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk. 

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo harus tetap berjalan. 

"Harus jalan terus proyek BTS ini, harus jalan terus, harus terwujud. Karena ini menyangkut nasib rakyat," kata Budi. 

Pihaknya pun menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terkait dengan kontrak-kontrak serta persoalan hukumnya. 

"Nanti soal teknis kita butuh pendampingan dari, Kejaksaan Agung akan didampingi, semua akan direview kontrak-kontrak dan lain-lain. Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung," katanya. 

Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas terkait dengan bagaimana percepatan pembangunan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut. 

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.