Komnas HAM 'Turun Gunung' Lakukan Investigasi Kasus Konflik Lahan Rempang
JAKARTA, REQNews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya memutuskan untuk menerjunkan tim ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) untuk menginvestigasi konflik lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan," ucap Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat 15 September 2023.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian itu menyebut, proses investigasi dan pemantauan masih berlangsung di Pulau Rempang hingga saat ini.
Ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Pulau Rempang hingga nantinya dibuat dalam betuk rekomendasi-rekomendasi.
"Sekarang ini pemantauan sedang berlangsung dan kita hargai prosesnya, kita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya. Untuk kita sampaikan para pihak dan tentu," kata Saurlin.
"Biarkan mereka mengumpulkan data, informasi, investigasi dan sebagainya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan. Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa.Namun, warga menolak rencana tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
