REQNews.com

PBB Imbau Negara-negara Eropa Beri Kompensasi Finansial atas Kolonialisme dan Perbudakan

News

Wednesday, 20 September 2023 - 20:18

New York, REQNews.com -- PBB mengimbau negara-negara Eropa Barat memberi kompensasi finansial atas tindakan kolonialisme dan perbudakan.

"Meski waktu telah berlalu, hutang itu masih ada. Itu harus dibayar," kata Sekjen PBB Antonio Guterres dalam laporan yang dirilis Selasa 19 September.

Menurut Guterres, kesulitan mengidentifikasi korban dan keturunan budak tidak bisa menjadi dasar membatalkan kewajiban hukum. Ia juga menekankan pentingnya negara-negara Eropa Barat menunjukan komitmennya menangani dampak perbudakan.

"Tidak ada negara yangs secara komprehensif memperhitungkan masa lalu, dan mengatasi warisan masa kini," katanya. "Negara-negara itu memindahkan 25 sampai 30 juta orang dari Afrika ke banyak negara dengan kekerasan."

Selama beberapa dekade, pemerintah dan aktivis di Afrika dan Karibia menyerukan pertanggung-jawaban atas perbudakan dan penjajahan di negara mereka.

Tahun 2021, seorang pejabat senior Jamaika mengatakan pemerintah mereka mengajukan petisi meminta kompensasi kepda Inggris atas perbudakan Trans Atlantik.

Kompensasi yang diminta adalah 7,6 miliar pound, atau Rp 144 triliun, atau sejumlah yang diayarkan kepada pemilik budak oleh pemerintah kolonial saat penghapusan perbudakan.

Jamaika menjadi pusat pengiriman utama budak-budak. Orang-orang Spanyo, kemudian Inggris, secara paksa mengangkut orang-orang Afrika untuk bekerja di perkebunan tebu, pisang, dan tanaman yang menghasilkan kekayaan bagi pemiliknya.

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva, Juli 2023, mengumumkan rencana pemerintahnya menawarkan teknologi pelatihan profesional khusus yang memenuhi kebutuhan Afrika, serta bantuan industri dan pertanian lainnya, sebagai reparasi atas kontribusi yang diberikan orang-orang Afrika selama era perbudakan.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Majelis Umum PBB, Guterres mengatakan negara-negara Barat harus mempertimbangkan pluralitas tindakan yang disesuaikan dengan tuntutan spesifik suatu negara untuk mengatasi warisan era perbudakan.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk mengatakan keadilan reparatif bukan hanya tentang mengatasi tindakan salah di masa lalu, tapi juga membangun masyarakat yang inklusif, setara, dan bebas tanpa diskriminasi rasial.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.