Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi BPDPKS
JAKARTA, REQnews - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Jumat 22 September 2023.
Mereka adalah HM selaku Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya, JT selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu.
“Lalu ada CADT selaku Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi,” kata dia.
Terakhir ada TSU selaku Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi yang diperiksa pada Kamis 21 September 2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, namun belum bisa menyebutkan di mana saja.
"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan. Tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya, karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," kata Ketut dalam konferensi pers pada Selasa 19 September 2023.
"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," lanjutnya.
Pihaknya menduga bahwa dalam kasus penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel, terdapat perbuatan melawan hukum dan telah merugikan negara.
"Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.