PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN
JAKARTA, REQNews - Kali ini PDI Perjuangan (PDIP) menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur.
Selasa 2 April 2024, tim hukum PDIP mendatangi PTUN. Mereka tampak menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melayangkan gugatannya.
Terlihat di antara tim hukum yang hadir yakni mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.
“Nanti sekitar pukul 13.00 WIB ya, kita sampaikan nanti,” tutur Gayus di PTUN, Jakarta Timur.
Salah satu point gugatan terkait karpet merah yang diberikan kepada putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai wakil presiden di Pilpres 2024.
Sebelumnya, wacana gugatan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, begitu, tidak. Tetapi untuk upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90, kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu," kata Djarot.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.