Erick Thohir Ancam Seret Indofarma ke Kejaksaan Agung Jika Terbukti Ada Penyelewengan
JAKARTA, REQNews - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya siap menyeret kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung jika ditemukan penyelewengan.
Untuk kasus tersebut Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait audit keuangan.
“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohir dikutip Kamis 9 Mei 2024.
Di lain pihak, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga menyampaikan bahwa Indofarma saat ini sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit.
Wakil Menteri yang akrab disapa Tiko itu menegaskan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah menggenjot kinerja Bio Farma selaku anak usaha untuk menyelamatkan wajah Indofarma.
“Kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasional Indofarma,” ujar Tiko.
Tiko menyatakan upaya penyelamatan perusahaan farmasi plat merah itu sepenuhnya akan dilakukan oleh Bio Farma.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
