REQNews.com

Jusuf Kalla Hadir di Persidangan Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

News

Thursday, 16 May 2024 - 11:00

Jusuf Kalla (foto: istimewa)Jusuf Kalla (foto: istimewa)

JAKARTA, REQNews -  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla hadir di persidangan menjadi saksi meringankan pada kasus korupsi yang melibatkan  Bekas Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Kamis 16 Mei 2024.

Karen menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut digelar dengan agenda mendengarkan saksi.

Politikus yang akrab disapa JK tersebut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekitar pukul 09.55 WIB.

Tidak lama setelah kehadiran JK di PN Jakarta Pusat, Karen pun tiba di ruang sidang.

Sebelumnya kehadiran JK telah disampaikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan informasi dari tim jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum (Karen Agustiawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 15 Mei 2024.

Ali mengatakan pihak penasihat hukum terdakwa Karen Agustiawan berhak menghadirkan siapa pun sebagai saksi yang meringankan. Dia menyebut langkah itu telah diatur dalam hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan terseret kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dengan dakwa merugikan negara sebesar 113 juta dolar AS.

Karen diduga memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman jelas seperti memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis risiko.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.