Usai Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Kini Zico Leonard Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQNews - Usai melaporkan Hakim Konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Zico sebelumnya melaporkan Anwar Usman ke MKMK terkait gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Zico mengadukan Anwar ke MKMK karena salah satu saksi ahli Anwar yakni Muhammad Rullyandi merupakan orang yang tengah berperkara di MK. Menurut Zico, hal itu melanggar prinsip kepantasan.
Rullyandi membantah dirinya diminta secara langsung oleh Anwar Usman untuk menjadi ahli dalam sidang gugatan terkait pemberhentian Usman sebagai Ketua MK di PTUN.
"Saya tidak diminta secara langsung oleh Bapak Profesor Doktor Anwar Usman, Hakim MK dalam perkara gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,“ ujar Rullyandi di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Mei 2024 malam.
Rullyandi menegaskan, yang menyebut dirinya diminta langsung Anwar Usman untuk menjadi saksi ahli tidak benar. Oleh karena itu, dia membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Rullyandi mengaku, pada saat itu dirinya mendapat tugas dari tempatnya mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya untuk menghadiri persidangan gugatan pengadilan PTUN Jakarta.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.