Tunjukkan Foto Saka Tatal Diperiksa Soal Kasus Vina di 2016, Polri: Tidak Ada Intimidasi
JAKARTA, REQnews - Terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Saka Tatal (23) telah bebas seusai menjalani hukuman penjara 3 tahun. Saka Tatal pun pernah mengaku sempat mengalami intimidasi saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pun membantah adanya intimidasi tersebut dan mengatakan Saka Tatal berbohong dan pernyataannya tidak dapat dibuktikan.
Hal itu dibuktikan Sandi yang memberikan bukti berupa foto ketika penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal pada delapan tahun lalu.
"Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi," kata Sandi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.
Jenderal bintang dua Polri itu mengatakan bahwa foto yang ditunjukkannya dapat membantah soal tudingan intimidasi, tidak didampingi keluarga atau pengacara hingga penganiayaan yang dialami Saka Tatal.
Dalam foto tersebut memperlihatkan Saka Tatal mengenakan baju hijau tengah duduk selama proses berita acara pemeriksaan (BAP). Saka juga nampak didampingi oleh pihak keluarga, pengacara, hingga pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena tersangka di bawah umur.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa sakatatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi," kata Sandi.
"Didampingi perempuan di depan adalah tantenya kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
