REQNews.com

Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK

News

Tuesday, 23 July 2024 - 12:32

Dede sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky  kini mengaku dipaksa membuat pengakuan (Foto:Istimewa)Dede sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky kini mengaku dipaksa membuat pengakuan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Salah satu saksi kunci dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon, Dede mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa 23 Juli 2024.

Dede tiba di lokasi pukul 08.30 WIB ditemani kuasa hukumnya, Titus Tampubolon bersama politikus Dedi Mulyadi. Selain itu, turut mendampingi Dede yakni Ketua PBNU Peradi, Suhendra Asido Hutabarat.

Selain Dedi Mulyadi juga hadir tim lawyer dari 6 terpidana yakni Roely Panggabean dan Jutek Bongso.

Dedi yang keluar lebih dahulu mengatakan bahwa dirinya juga akan mendampingi Dede saat memberikan kesaksian di Bareskrim Polri.

Dedi mengatakan, Dede sambangi LPSK untuk meminta perlindungan dalam membuka kasus kematian Vina Cirebon.

"Meminta perlindungan dari LPSK karena Dede adalah saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana," kata dia.

Dedi mengatakan bahwa saksi Dede merupakan salah satu saksi dari tiga orang lainnya yaitu Aep dan Liga Akbar. Liga Akbar sudah mencabut kesaksiannya, kemudian sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.