Korban Pelecehan Seksual Agus Disabilitas NTB Bertambah Jadi 15 Orang
JAKARTA, REQNews - Korban pelecehan seksual pria tanpa tangan, I Wayan Agus Suartama kini bertambah jadi 15 orang. Kini, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah.
Komisi Disabilitas Daerah NTB mengungkapkan seajauh ini telah menerima laporan 15 orang yang mengaku dilecehkan oleh Agus.
Diberitakan sebelumnya, Agus atau IWAS ini membuat geger lantaran tiba-tiba dijadikan tersangka pelecehan seksual sementara dirinya adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki tangan sejak kecil.
"Jadi, kemarin yang diperiksa baru lima. Sampai hari ini yang diperiksa sudah tujuh, yang melapor atau memberikan informasi ke KDD totalnya jadi 15," kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, dikutip Sabtu 7 Desember 2024.
Joko menjelaskan, para korban kebanyakan adalah berasal dari Mataram, NTB.
Sebagian besar adalah mahasiswi dalam kota, ada pula yang kuliah di Mataram dan kos. Selain itu, ada dua anak di bawah umur yang diduga juga jadi korban pelecehan seksual oleh Agus.
"Kalau yang anak-anak yang sudah diperiksa, (tinggal) di Mataram dua-duanya," ujar Joko.
Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Selain korban, pihak yang sudah diperiksa oleh Polda NTB sebanyak 7 orang, termasuk di dalamnya adalah saksi.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas pertama ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas bernama Agus ini bermula saat ada seorang korban mahasiswi melapor pada tanggal 7 Oktober 2024 mengaku diajak ke homestay karena ancaman oleh Agus. Setelah itu, mulai bermunculan korban-korban lainnya yang juga mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh pria 21 tahun itu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.