Kantor Presiden Yoon Suk Yeol Digeledah Polisi, Buntut Status Darurat Militer
SEOUL, REQNews - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor presiden Yoon Suk Yeol di Seoul, Rabu 11 Desember 2024.
Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan pelanggaran hukum terkait penerapan status darurat militer pada pekan lalu.
Kantor berita Yonhap melaporkan, Yoon tak ada di kantor presiden saat saat para penyelidik kepolisian memasuki gedung untuk menggeledah setiap ruangan.
Para penyelidik sedang mencari barang bukti materi terkait penerapan status darurat militer oleh Yoon pada Selasa dan Rabu pekan lalu.
Status itu hanya berlaku selama sekitar 6 jam sampai parlemen membatalkannya karena menyalahi aturan.
Selain kantor presiden, kepolisian juga menggeledah Markas Kepolisian Metropolitan Seoul dan Dewan Nasional Garda Kepolisian.
Sementara itu Kepala Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) Korsel Oh Dong Woon mengatakan akan menangkap Yoon jika semua persyaratannya terpenuhi.
"Jika situasinya memungkinkan, kami akan berusaha melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan," kata Oh, kepada parlemen.
Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri pada Senin lalu. Namun berdasarkan hukum di Korsel, seorang presiden kebal terhadap tuntutan hukum selama menjabat, kecuali untuk tuduhan pemberontakan.
Selain itu parlemen Majelis Nasional pada Selasa kemarin mengesahkan resolusi untuk menyerukan penangkapan Presiden Yoon.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.