Kantornya Digeledah KPK Terkait Dana CSR, Ini Penjelasan Bank Indonesia
JAKARTA, REQNews - Bank Indonesia (BI) memberikan pernyataan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK pada, Senin 16 Desember 2024.
Diketahui, penggeledahan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kedatangan KPK ke BI tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.
Pihaknya pun menghormati segala hukum dan mendukung pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan.
"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan dikutip dari Inews.id, Selasa 17 Desember 2024.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor BI terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Ya benar, team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa 17 Desember 2024.
Adapun KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.