Datangi Polda Metro Jaya, Hamish Daud Sebut Kantongi Bukti Baru Dugaan Pencemaran Baik, Siap Melapor
JAKARTA, REQNews - Hamish Daud mendatangi Polda Metro Jaya, untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik, Kamis 19 Desember 2024
Selain soal pencemaran nama baik, kedatangannya juga terkait pencatutan nama oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang bank sampah.
Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin, mengatakan kedatangan mereka juga sekaligus untuk menyampaikan bukti baru.
"Agenda hari ini memang kita sudah agendakan dari 2 minggu lalu. Hari ini kita putuskan ke sini kembali untuk melengkapi beberapa data. Kemudian klien kami juga menyampaikan beberapa bukti baru," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Sandy menjelaskan keterangan tersebut diperlukan untuk melakukan penaksiran terhadap total kerugian yang dialami suami penyanyi Raisa itu.
Beberapa informasi yang kurang disebut bisa mereka dapatkan dari sumber-sumber yang saat ini berada di luar negeri.
"Jadi meminta bantuan mereka untuk menjadi saksi terkait kerugian klien kami yang selama ini nama baiknya selalu dibawa-bawa dalam suatu perusahaan ya. Kami ingin meminta mereka pertanggungjawabannya," lanjutnya.
Meski sudah berkonsultasi dan mengumpulkan data-data serta bukti, Hamish Daud belum secara resmi membuat laporan ke polisi.
Namun, ia dipastikan bakal memperkuat status hukum kasusnya pada awal 2025.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.