Susul Hasto, Pengacara Donny Tri Istiqomah Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku
JAKARTA, REQNews - KPK menetapkan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.
“Tersangka DTI (Donny Tri Istiqomah) bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Donny menjadi tersangka pemberi suap dalam perkara ini.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menilik akun Instagramnya @donnytriistiqomah, Donny merupakan Kurator Kepailitan, Legal Drafter, dan pendiri firma hukum bernama DNLAW.
Ia dikenal sebagai tangan kanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jember, Jawa Timur.
Donny diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tahun 2019, dari Fraksi PDIP daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.