Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Bantuan Pengacara untuk Hasto
JAKARTA, REQNews - PDIP bakal menyiapkan bantuan hukum untuk membela Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut Said, selanjutnya PDIP masih menunggu arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam kasus tersebut.
"Terkhusus sikap Partai ke depan adalah prerogatif Ibu Ketum dan kami berharap agar publik berpegang pada azas praduga tak bersalah," pungkasnya.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku advokat atau Tim Hukum PDIP sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM).
Dia bersama-sama dengan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP menyuap Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.