REQNews.com

Jadi Tersangka, ASS Pengusaha Diduga Pemodal Uang Palsu di Makassar Dilarikan ke RS saat Diperiksa Polisi

News

Monday, 30 December 2024 - 12:31

Annar Salahuddin Sampetoding(Foto:Istimewa)Annar Salahuddin Sampetoding(Foto:Istimewa)

MAKASSAR, REQNews - Penyidik Polres Gowa melarikan tersangka sindikat uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)  ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sabtu 28 Desember 2024.

ASS diketahui merupakan seorang pengusaha dan mantan bakal calon Wali Kota (cawalkot) Makassar. ASS juga diduga menjadi pemodal bisnis uang palsu tersebut.

Kondisi kesehatan ASS semakin memburuk usai ditetapkan menjadi tersangka dalam pembuatan dan peredaran uang palsu.

"Iya ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak di RS Bhayangkara Makassar, dikutip Minggu 29 Desember 2024.

AKBP Reonald menjelaskan, ASS sebelumnya mengalami kondisi lemas usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat 27 Desember 2024 hingga Sabtu 28 Desember 2024 di ruangan penyidikan Polres Gowa. Setelah itu penyidik membawanya ke RS Bhayangkara.

"Penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton sejak malam hingga dini hari. Pemeriksaan selama 12 jam. Setelah itu kita gelar dan naik kan statusnya sebagai tersangka," ungkapnya.

Menurutnya, penyidik saat itu rencananya akan melakukan penahanan terhadap ASS. Namun karena kesehatannya terganggu maka tersangka dilarikan ke rumah sakit.

"Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas," jelasnya.

Diketahu, keterlibatan ASS muncul  dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar dari keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap yakni Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 tersangka, termasuk dosen yang juga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.