Polisi Ungkap, Begini Orang Tua Kandung Aniaya Bocah Terbungkus Sarung yang Ditemukan Tewas di Bekasi
JAKARTA, REQNews - Polisi mengungkap tindakan keji yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terhadap anak kandungnya RMR, 3, dalam ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pasturi yang kini jadi tersangka tersebut bernamaAidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025 mengungkapkan sang ayah sempat memukul korban di bagian dada, sementara ibunya memukul di bagian wajah.
"Pelaku ayah melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak 1 kali, menendang wajah korban sebanyak 1 kali, membenturkan ke rolling door, kemudian menampar pipi korban 2 kali," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin 13 Januari 2025.
Sementara itu, pelaku ibu menganiaya korban dengan cara menampar mulut korban sebanyak dua kali. Sang ibu juga menampar pada bagian pipi korban sebanyak 1 kali.
"Dan mencubit paha sebanyak 3 kali," beber Wira.
Wira mengungkap motif ayah dan ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri karena kesal lantaran ditegur pegawai minimarket setelah anaknya muntah di teras minimarket.
"Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," terangnya.
Kedua orang tua korban ditangkap di SPBU Karawang saat hendak kabur ke Jawa pada Rabu malam, 8 Januari 2025. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sebelumnya sempat heboh penemuan bocah tewas dalam posisi telentang ditutup sarung di depan sebuah ruko pada Senin pagi, 6 Januari 2025 pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.