AKBP Bintoro Dituding Peras Anak Bos Prodia Rp 20 M yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
JAKARTA, REQNews - Adanya tudingan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Polda Metro Jaya gerak cepat melakukan pendalaman kasus tersebut.
AKBP Bintoro dituding melakukan pemerasan kepada dua tersangka pembunuhan Arif Nugoro alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Diketahui, tersangka kasus pembunuhan tersebut adalah anak bos jaringan klinik Prodia.
"Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 27 Januari 2025.
Ade Ary mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya sesuai dengan peraturan.
"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan tersebut. Diduga pemerasan yang dilakukan terhadap tersangka kasus pembunuhan itu mencapai Rp20 miliar.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," kata Bintoro, Minggu 26 Januari 2025.
Ia mengatakan, semua hal yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.
Bintoro menuturkan, kejadian ini bermula dari AN alias Bastian yang dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual sampai menyebabkan korban meninggal di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.
Adapun laporan tersebut, kata Bintoro, sudah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama dua tersangka yakni Arif Nugorho dan Bayu Hartanto.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.