REQNews.com

Pagar Laut Belum Usai, Kini Menteri Nusron Ungkap Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik

News

Thursday, 30 January 2025 - 18:02

Nusron Wahid (Foto: Muhammadiyah.or.id)Nusron Wahid (Foto: Muhammadiyah.or.id)

JAKARTA, REQNews  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkap terdapat sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan.

Hal itu disampaikannya saat membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Untuk persoalan tersebut, Nusron mengatakan pihaknya telah menggandeng Kementerian Kehutanan agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat.

"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron.

Namun Nusron, idak mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU di atas lahan hutan.

Nusron juga tidak mengungkap nama-nama perusahaan yang terlibat dalam lahan-lahan tersebut.

Nusron hanya memastikan pemerintah telah menemukan solusi untuk masalah tersebut, di mana Kementerian ATR/BPN telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan.

Jika terbit lebih dahulu sertifikat baru peta hutan, maka Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan.

"Kalau ada hutan dulu, baru ada SHGU atau SHM, maka akan kita menangkan hutannya. Maka kewajiban ATR/BPN adalah membatalkan sertifikatnya. Sebaliknya kalau ada sertifikat HGU dulu atau HGB, atau hak milik dulu, baru tiba-tiba muncul ada peta hutan, maka kesepakatannya Kementerian Kehutanan wajib menghapus itu dari peta hutan," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.