REQNews.com

Satu dari Sembilan Penculik dan Perampok Kripto Senilai Rp 3,4 Miliar Milik WNA Ukraina di Bali Berhasil Diringkus

News

Friday, 31 January 2025 - 12:04

Ilustrasi Aset KriptoIlustrasi Aset Kripto

JAKARTA, REQNews  - Polisi menangkap satu dari sembilan terduga pelaku perampokan dan penculikan terhadap warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Bali. Selain mengalami luka, WNA Ukraina tersebut mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp3.496.790.194.

Korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan.

Terduga pelaku berinisial KA (30) itu ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat akan berangkat ke Dubai.

"Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Ariasandy dalam keterangannya, Jumat 31 Januari 2025.

Setelah ditangkap, terduga pelaku asal Rusia itu langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," ujarnya.

Sementara, delapan pelaku lainnya masih dikejar Polda Bali.

Sebelumnya, Polda Bali tengah menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll.

Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu.

Saat itu, korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih. Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 
Saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujarnya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.