Kronologi Rumah Gubernur Jambi Al Haris Dirusak OTK
JAMBI, REQNews - Rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris di Jalan H Ibrahim, Lorong Masjid, RT 21, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dirusak orang tak dikenal (OTK) pada Jumat 14 Februari 2025.
Salah satu kaca jendela rumah di bagian belakang pecah berserakan akibat perusakan ini.
Pelaku langsung berlari kencang meninggalkan lokasi kejadian usai melancarkan aksinya, namun berhasil diamankan petugas Satpol PP yang berdinas di rumah tersebut.
"Pelaku sudah diamankan petugas Satpol PP dan warga sekitar," ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, Jumat 14 Februari 2025.
Anggota yang mendapat informasi adanya perusakan rumah pribadi Gubernur Jambi Al Haris langsung menuju lokasi kejadian dan dari hasil pemeriksaan, identitas pelaku diketahui bernama Akmal (36) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Keterangan saksi, pelaku awalnya pergi dari rumah dan menyampaikan akan pergi menemui gubernur dan anaknya untuk menyampaikan amanat dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pelaku pada saat itu sudah sempat dilarang, namun tetap pergi menggunakan motor," kata Maulana.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa setelah pulang bekerja dari Malaysia, namun selama ini belum pernah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
Perilaku pelaku saat di rumah terkadang ada kecenderungan mengalami gangguan jiwa jika dilihat dari pola dan tingkah lakunya.
"Dia apabila diajak berbicara tidak nyambung, tidak tahu arah dan sering marah tidak jelas," ujar Maulana.
Maulana menambahkan, setelah kejadian tersebut pelaku kemudian dibawa keluarganya ke RSJ Jambi untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.