GRIB Jaya Diblokir Kementerian Hukum, Bukan Karena Premanisme Ternyata Gegara Ini
JAKARTA, REQNews - GRIB Jaya yang diketuai oleh Hercules telah diblokir oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum.
Ternyata diblokirnya GRIB Jaya oleh Kementerian Hukum ini bukan karena isu miring belakangan ini.
Ketua Tim komunikasi Publik Ditjen AHU, Ali Nurdin menjelaskan bahwa pemblokiran GRIB Jaya tidak terkait berita soal premanisme.
"Tidak ada kaitannya dengan isu itu (premanisme)," kata Ali, Rabu 4 Juni 2025.
GRIB Jaya kata Ali Nurdin, belum melengkapi syarat yang harus mrncantumkan nama pemilik manfaat.
Namun ia menegaskan bahwa ormas Hercules itu sebelumnya sudah terdaftar di SABH.
"GRIB Jaya diblokir di SABH karena belum melaporkan nama pemilik manfaat organisasinya. Tetapi GRIB Jaya memang sudah terdaftar di SABH," lanjutnya.
Menurut Ali, plaporan pemilik manfaat tersebut bertujuan agar mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ia menegaskan bahwa pemblokiran GRIB Jaya akan dibuka jika sudah melaporkan soan pemipik manfaat.
Diketahui saat ini GRIB Jaya tengah menjadi sorotan setelah berseteru dengan BMKG karena kasus lahan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.