REQNews.com

Satgas PKH Telah Kuasai 81 Ribu Hektare Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo

News

Wednesday, 09 July 2025 - 16:15

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah (Foto: Hastina/REQnews)Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai 81 ribu hektare lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi. 

"Guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya. Karena itu, telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 hektare,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Juli 2025. 

Febrie yang juga menjabat sebagai Jampidsus Kejagung itu mengatakan bahwa lahan yang telah dikuasai tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya menjadi hutan. 

Dalam pelaksanaan tugas, Febrie menyebut ada beberapa kendala dalam pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo. Menurutnya, sesuai dengan arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, pendekatan dilakukan secara humanis. 

"Di antaranya ini ada masyarakat banyak yang perlu kita lakukan relokasi," katanya. 

"Kita selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wadan Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarto menyebut bahwa TNTN telah dirambah sejak tahun 2004. Sementara itu, Satgas PKH telah berhasil menguasai 81.793 lahan TNTN sejak 10 Juni 2025. 

Dody yang juga Komandan Tim Alpha Satgas PKH menyebut berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa terdapat 'jalan tikus' yang digunakan masyarakat untuk masuk ke dalam area taman nasional. 

“Ada 13 titik ‘jalan tikus’ yang selama ini menjadi pintu masyarakat masuk ke dalam kawasan konservasi TNTN," kata Dody. 

Dody menyebut bahwa akibat dari hutan tanaman industri (HTI) yang dirambah, masyarakat tidak mengerti sehingga masuk sampai ke dalam TNTN. 

"Ini yang terjadi kurang lebih hampir 21 tahun, sejak tahun 2004 sampai sekarang,” katanya. 

Ia pun meminta agar segera dibangun posko dan portal batas di 13 titik supaya lebih jelas di mana batas hutan konservasi TNTN dan batas di luar hutan itu. 

"Karena tidak semua masyarakat di sana tahu di mana batas-batasnya ini," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.