5 Biro Travel Didalami KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, REQNews - Sebanyak lima saksi yang berasal dari biro travel dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2025.
Saksi yang diperiksa merupakan pihak swasta yang bekerja di sektor travel ibadah haji dan umrah. Inisial mereka, yakni MS, RAJ, SRZ, ZA, dan A.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
