Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi oleh Rekan Sesama Model
JAKARTA, REQNews - Model sekaligus pengusaha Dewi Wulan Sari membeberkan bahwa dirinya tertipu oleh eks model majalah dewasa Lisa Mariana (LM). Dewi mengaku awalnya mengenal Lisa dari teman dekatnya.
Perkenalkan tersebut terjadi pada April 2025 lalu saat Lisa tengah menjadi sorotan karena membongkar dugaan hubungan gelapnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setelah saling kenal, Lisa Marina kemudian meminta tolong temannya untuk meminjam sejumlah uang ke Dewi. Saat itu Dewi diyakinkan temannya bahwa Lisa tak mungkin menipu atau kabur.
"Temanku ini ngomong sama aku untuk meyakinkan 'Dek pinjamin aja dek, enggak mungkin lari kok, dia itu lagi viral. Kalau misalkan lari, lu viralin lagi aja'," sambungnya.
Karena diyakinkan temannya ditambah alasan bahwa Lisa Mariana akan mendapat uang Rp 60 juta dari pekerjaan endorsement, akhirnya Dewi pun meminjamkan uang ke Lisa.
"Jadi aku meminjamkan dia Rp 10 juta, janjinya mau diibalikin seminggu kemudian," jelasnya.
"Karena merasa ditipu, Dewi pun membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia melaporkan Lisa ke polisi pada Juli 2025. Kasus tersebut kini ditangani Polres Jakarta Timur.
"Alhamdulillah laporannya sudah berjalan. Lisa juga sudah dipanggil pada 27 Agustus, tapi dia mangkir," jelas Dewi.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dewi Wulan Sari, Ananta Rangkugo menyampaikan bahwa selain kasus peminjaman uang, kliennya juga melaporkan Lisa atas kasus dugaan penipuan terkait transaksi jual beli online. Dua kasus tersebut kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Untuk kasus kedua, permasalahan ini bermula ketika Nabila membeli piyama dari Lisa yang dipromosikan melalui Instagram. Namun, setelah melakukan transfer pembayaran, barang yang dijanjikan tak kunjung sampai ke tangan Nabila.
"Sekarang lagi pemeriksaan para saksi pelapor. Kan laporannya ada dua. Pertama, peminjaman dengan rangkaian kebohongan. Kedua soal pajamas. Pajamas ini kan ada banyak sekali korbannya. Infonya sampai saat ini sudah 23 orang jadi korban dengan total kerugian Rp 70 juta," ungkap Ananta.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
