REQNews.com

Dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi III DPRD Bekasi Bantah Lakukan Penganiayaan

News

Wednesday, 24 September 2025 - 15:00

Ilustrasi Penganiayaan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penganiayaan (Foto:Istimewa)

BEKASI, REQNews - Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim membantah bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan

Arif Rahman Hakim diduga telah melakukan penganiayaan kepada rekannya sesama legislator, Ahmadi alias Madong.

Namun, Arif mengaku tidak menoyor bagian kepala politikus PKB yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota itu.

"Tidak ada kontak, saksi banyak, saya hanya menyolek topinya dia waktu rapat, enggak bisa begitu dong. Itu topinya jatuh aja tidak, begitu loh makanya saya bingung kenapa sampai ada lapor saya dituduh penganiayaan tindakan kriminalitas," kata Arif di Bekasi, Selasa, 23 September 2025.

Ahmadi mengatakan, siap menghadapi proses hukum atas kasus tersebut. Arif juga, tidak akan melakukan perjalanan dinas ke luar Kota Bekasi agar dapat menghadapi proses hukum.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melaporkan rekannya sesama anggota legislatif, ARH, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Ahmadi, mengatakan dirinya ditoyor oleh ARH usai pembahasan APBD Kota Bekasi 2026 pada Senin, 22 September 2025.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.