Dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi III DPRD Bekasi Bantah Lakukan Penganiayaan
BEKASI, REQNews - Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim membantah bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan
Arif Rahman Hakim diduga telah melakukan penganiayaan kepada rekannya sesama legislator, Ahmadi alias Madong.
Namun, Arif mengaku tidak menoyor bagian kepala politikus PKB yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota itu.
"Tidak ada kontak, saksi banyak, saya hanya menyolek topinya dia waktu rapat, enggak bisa begitu dong. Itu topinya jatuh aja tidak, begitu loh makanya saya bingung kenapa sampai ada lapor saya dituduh penganiayaan tindakan kriminalitas," kata Arif di Bekasi, Selasa, 23 September 2025.
Ahmadi mengatakan, siap menghadapi proses hukum atas kasus tersebut. Arif juga, tidak akan melakukan perjalanan dinas ke luar Kota Bekasi agar dapat menghadapi proses hukum.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melaporkan rekannya sesama anggota legislatif, ARH, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Ahmadi, mengatakan dirinya ditoyor oleh ARH usai pembahasan APBD Kota Bekasi 2026 pada Senin, 22 September 2025.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.