Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Ditangkap, Begini Tampangnya
MANOKWARI, REQNews - Polisi menangkap YH, pelaku pembunuhan terhadap Aresty Gunar Tinarga (38) istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Selasa 11 November 2025.
“Keterangan pelaku masih berubah-ubah, sehingga motif pasti masih kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumar Samosir, Selasa 11 November 2025.
AKP Agung menambahkan, sejak awal penyelidikan, identitas pelaku sudah dikantongi polisi, dan petugas bergerak cepat mengamankan YH sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
YH dibekuk kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari pada Senin 10 November 2025 pukul 18.00 WIT.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban, sehingga mengenal situasi dan kondisi rumah dengan baik.
Kasus ini bermula ketika suami korban melapor ke polisi karena tidak bisa menghubungi istrinya dan menemukan jejak darah di rumah kontrakan mereka di kawasan Reremi Puncak, Manokwari Barat. Sejumlah barang berharga, seperti ponsel dan laptop, juga hilang dari lokasi.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area sekitar. Dugaan awal mengarah pada perampokan yang berujung penculikan dan pembunuhan.
Setelah melakukan pengejaran intensif, polisi berhasil menemukan keberadaan YH di wilayah Ingramui. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur dan mencoba melompat ke jurang, namun berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.
Setelah ditangkap, YH mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pembuangan jenazah korban. Dari pengakuannya, korban dibunuh dan mayatnya disembunyikan di dalam septic tank rumah kosong
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
