KPK Layangkan Surat Panggilan untuk Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan Bank BUMD
JAKARTA, REQNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melayangkan surat panggilan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). RK dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin 1 Desember 2025.
“Panggilan sudah kita sampaikan ya, jadi tinggal ditunggu,” ujar Asep.
Asep belum membeberkan jadwal pemeriksaan secara detail. Namun ia memastikan bahwa surat pemanggilan sudah dikirimkan oleh penyidik sejak pekan lalu.
"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah,” lanjut Asep.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD tersebut.
Pengumuman lima tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, memaparkan identitas kelima tersangka, yaitu:
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.