Perintah Presiden, Kementerian Haji dan Umrah Bakal Tambah Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri
JAKARTA, REQnews - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri, sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri," kata Dahnil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.
Meski demikian, Dahnil tak menjelaskan lebih rinci terkait dengan jumlah petugas haki tambahan dari TNI-Polri.
"Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah, gitu," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena bencana.
"Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," katanya.
Ia menyebut bahwa syarat seleksi petugas haji di tiga wilayah terdampak bencana itu akan tetap sama, tetapi waktu seleksinya yang akan dilonggarkan.
"Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
