Inggris Imbau Warganya Hindari Sejumlah Wilayah di Indonesia
LONDON, REQNews - Pemerintah Inggris merilis pembaruan daftar peringatan perjalanan (travel warning) untuk tahun 2026 yang mencakup ratusan negara dan wilayah di berbagai belahan dunia. Dalam daftar tersebut, Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapat perhatian khusus.
Melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (Foreign, Commonwealth & Development Office/FCDO), Inggris mengelompokkan negara tujuan berdasarkan tingkat risiko perjalanan, mulai dari larangan total bepergian hingga pembatasan kunjungan ke wilayah tertentu.
Peringatan tersebut disusun dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kondisi keamanan, stabilitas politik, risiko bencana alam, kesehatan, serta perbedaan sistem hukum dengan Inggris. Imbauan perjalanan ini berlaku untuk kawasan Amerika, Eropa, hingga Asia.
Indonesia masuk dalam kategori “menghindari semua perjalanan ke wilayah tertentu”. FCDO secara khusus mengingatkan warga Inggris untuk tidak mendatangi sejumlah kawasan rawan bencana alam, terutama wilayah gunung berapi aktif.
Beberapa lokasi di Indonesia yang disebutkan dalam imbauan tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, dan Gunung Ibu. Rekomendasi ini dikutip dari laporan media Inggris, The Independent, Selasa (23/12).
Secara keseluruhan, dari 226 negara dan wilayah yang tercantum dalam daftar peringatan perjalanan FCDO, sebanyak 71 di antaranya masuk kategori berisiko tinggi akibat persoalan keamanan, ancaman kesehatan, maupun perbedaan hukum yang signifikan.
Dalam klasifikasi paling ketat, FCDO menetapkan sejumlah negara sebagai wilayah yang harus dihindari sepenuhnya oleh warga Inggris, termasuk Afghanistan, Iran, Rusia, Suriah, dan Yaman.
Sementara itu, beberapa negara lain mendapat peringatan terbatas, yakni larangan bepergian ke area tertentu saja. Contohnya Kamboja di kawasan perbatasan dengan Thailand, sebagian wilayah Myanmar, Filipina bagian selatan, serta sejumlah daerah di Thailand dekat perbatasan internasional.
FCDO juga menetapkan Korea Utara sebagai negara yang hanya boleh dikunjungi untuk keperluan sangat penting. Selain itu, imbauan serupa juga diberlakukan secara terbatas di beberapa wilayah Kolombia, Laos, Malaysia, dan Papua Nugini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
