REQNews.com

Industri Rumahan Senjata Api Ilegal Terbongkar di Sumedang, 5 Orang Perakit Diciduk

News

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:00

Ilustrasi penembakan. (foto: Okezone).Ilustrasi penembakan. (foto: Okezone).

SUMEDANG, REQNews - Sebuah rumah di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak menjadi perhatian aparat kepolisian. Bangunan tersebut rupanya dijadikan bengkel perakitan senjata api ilegal yang diduga telah beroperasi cukup lama.

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan sejumlah kasus kejahatan bersenjata di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa senjata api rakitan yang digunakan para pelaku kejahatan berasal dari satu titik produksi yang sama, yakni di Sumedang.

“Kasus ini terungkap setelah kami melakukan pengembangan dari beberapa tindak pidana di wilayah Polda Metro Jaya. Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan senjata api rakitan,” ujar Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, Minggu 11 Januari 2026.

Berbekal temuan tersebut, polisi kemudian menggerebek rumah yang dijadikan lokasi perakitan senjata api. Dalam operasi itu, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata api rakitan yang siap digunakan, peralatan khusus untuk merakit senpi, hingga ratusan butir amunisi dengan berbagai kaliber.

Seluruh terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta jaringan distribusi senjata api ilegal tersebut.

“Peran para pelaku masih terus kami dalami,” pungkas Pendi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.