REQNews.com

DPR Soroti Kawin Kontrak WNA di Bogor, Pengawasan Imigrasi Dinilai Lemah

News

Senin, 26 Januari 2026 - 10:01

Ilustrasi pernikahan (Foto: Istimewa)Ilustrasi pernikahan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti maraknya praktik kawin kontrak, nikah siri, dan perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bogor, Jawa Barat. Komisi XIII DPR RI menilai lemahnya pengawasan keimigrasian di wilayah penyangga ibu kota itu membuka ruang terjadinya pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan status keimigrasian.

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia mengatakan tingginya mobilitas orang asing di Bogor menuntut pengawasan yang lebih ketat. Menurut dia, praktik nikah siri dan kawin kontrak dengan WNA masih kerap terjadi di wilayah tersebut. “Bogor merupakan daerah penyangga ibu kota. Pengawasan keimigrasian harus menjadi perhatian serius,” kata Meity, Minggu, 25 Januari 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyoroti keberadaan WNA yang diduga melanggar izin tinggal, termasuk kasus overstay. Ia menilai sistem deteksi dan penindakan masih perlu diperkuat, baik melalui sanksi administratif keimigrasian maupun langkah hukum lainnya.

Meity mengungkapkan, sejumlah WNA diduga sengaja berpindah-pindah wilayah untuk menghindari razia imigrasi. Ia bahkan mengaku pernah melihat orang asing dengan kondisi memprihatinkan di sejumlah lokasi publik. “Ini perlu menjadi atensi serius, apakah mereka memiliki dokumen resmi atau tidak, dan bagaimana tindak lanjut dari imigrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menilai pengawasan terhadap orang asing di Bogor, khususnya wilayah Bogor Selatan, tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor karena kompleksitas persoalan di lapangan.

Basarah menyebut, banyak warga negara asing dari Asia hingga Timur Tengah datang ke Bogor dengan berbagai alasan, termasuk mengajukan suaka. Namun, sebagian di antaranya diduga menjalankan usaha dan menggunakan praktik kawin kontrak atau nikah siri sebagai pembenaran keberadaan mereka.

Ia mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Bogor yang dinilai cukup baik dalam mendukung iklim investasi. Meski begitu, Basarah mengingatkan agar pelayanan tidak mengendurkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. “Penegakan hukum tidak bisa dilakukan imigrasi sendirian, tetapi membutuhkan kerja bersama lintas instansi,” kata dia.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.