Heboh Cacahan Uang Rupiah di Tempat Sampah Bekasi, Polisi dan BI Turun Tangan
BEKASI, REQNews - Penemuan puluhan karung berisi cacahan uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi menggegerkan warga. Polisi kini menyelidiki temuan tersebut untuk mengungkap asal-usul potongan uang kertas yang diduga masih bernilai sebagai dokumen negara.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, pihaknya langsung mengamankan lokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, setelah menerima laporan masyarakat yang diperkuat oleh informasi viral di media sosial. Polisi menemukan sebanyak 21 karung berisi potongan kertas yang diduga merupakan uang rupiah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu.
“Pengamanan lokasi kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Usep di Cikarang, Rabu, 4 Februari 2026.
Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan serta tiga pekerja pemilah sampah yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri aktivitas pengelolaan sampah ilegal di kawasan tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Bank Indonesia guna memastikan status cacahan uang yang ditemukan.
“Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau limbah lain. Uang merupakan dokumen negara sehingga harus ditangani dengan prosedur yang tepat,” tegas Usep.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan awal menunjukkan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. “Iya, itu cacahan uang asli,” ujarnya.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian untuk menelusuri asal-usul uang yang dibuang di lokasi tersebut.
Sementara itu, pemilik lahan bernama Santo (65) mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya merupakan potongan uang rupiah. Ia mengatakan, cacahan kertas tersebut awalnya dimanfaatkan sebagai urugan untuk lahan pemilahan sampah.
“Awalnya saya butuh urugan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya tidak sanggup. Jadi ketika ada yang buang, ya saya manfaatkan. Saya tidak tahu itu potongan uang,” kata Santo.
Menurut Santo, pembuangan cacahan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan lalu dan tidak berlangsung setiap hari. Namun, setelah temuan tersebut viral di media sosial, aktivitas pembuangan di lokasi itu kini telah dihentikan.
“Sekarang sudah ditutup. Kalau memang ada barang yang tidak diperbolehkan, ya kita tutup,” ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.