Anggaran MBG Diduga Dipangkas Jadi Rp6.500 per Porsi, Pemilik Dapur Ngaku Cucu Menteri
JAKARTA, REQNews - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur. Temuan tersebut berkaitan dengan pemotongan anggaran bahan pangan oleh sejumlah dapur yang dikelola di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa dari anggaran bahan pangan sebesar Rp10.000 per porsi yang ditetapkan pemerintah, dapur-dapur tersebut diduga hanya menggunakan sekitar Rp6.500 untuk pembelian bahan makanan.
“Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu disinyalir juga telah merekayasa pembelian bahan pangan. Dari bujet Rp 10.000 per porsi untuk pembelian bahan pangan yang ditetapkan BGN, mereka hanya membelanjakan Rp 6.500 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Maret 2026.
Kasus ini terungkap setelah dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni Rizal Zulfikar Fikri dan Syafi'i Misbachul Mufid, mendatangi Nanik di Blitar untuk melaporkan kondisi yang mereka alami di lapangan.
Keduanya mengaku mendapat tekanan dari pihak yayasan agar mengikuti kebijakan pemangkasan anggaran tersebut. Mereka bahkan mengaku diintimidasi dan diancam dengan langkah hukum jika menolak menjalankan kebijakan tersebut.
Dalam pengaduannya, pengelola yayasan disebut juga sempat mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan seorang menteri dengan menyebut dirinya sebagai cucu dari pejabat tersebut.
Akibat pengurangan anggaran itu, pihak SPPG terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya demi menjaga kualitas makanan bagi para siswa penerima manfaat program.
“Mau enggak mau, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” ucap Syafi'i, sambil terisak.
Menanggapi laporan tersebut, Nanik menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan program pemenuhan gizi bagi siswa, terlebih jika disertai tekanan terhadap petugas di lapangan.
Ia kemudian memerintahkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap dapur yang dilaporkan bermasalah.
Jika terbukti tidak melakukan perbaikan, Nanik menegaskan operasional dapur tersebut dapat dihentikan.
“Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan,” tegas Nanik.
Nanik juga mengonfirmasi klaim yang menyebut pemilik yayasan sebagai cucu seorang menteri dengan menghubungi langsung pihak yang bersangkutan. Namun, menteri tersebut membantah memiliki hubungan keluarga dengan pengelola yayasan.
“Tutup saja dapurnya," seru sang menteri, sebagaimana ditirukan Nanik.
Dari hasil inspeksi lapangan, tim BGN menemukan sejumlah pelanggaran standar operasional. Kondisi dapur dinilai tidak memenuhi persyaratan, mulai dari fasilitas yang tidak higienis hingga bangunan yang rusak.
Selain itu, sistem pengolahan limbah juga dinilai tidak memadai sehingga menimbulkan bau tidak sedap di sekitar area dapur.
Menurut Rizal, beberapa fasilitas dasar bahkan harus dibangun menggunakan dana pribadi karena tidak disediakan oleh pihak yayasan.
“Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL ini,” kata Rizal.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menilai kondisi dapur tersebut tidak layak untuk melanjutkan operasional program MBG.
“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” ujar Dony.
BGN kini tengah menindaklanjuti temuan tersebut untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar serta tidak merugikan penerima manfaat.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
