REQNews.com

Warga Pati Kepung Pesantren Putri, Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

News

Sunday, 03 May 2026 - 11:23

Ilustrasi pelecehan seksualIlustrasi pelecehan seksual

PATI, REQNews – Gelombang kemarahan warga pecah di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu 3 Mei 2026. Ratusan orang mendatangi sebuah pondok pesantren putri menyusul mencuatnya dugaan kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh seorang oknum kiai.

Aksi tersebut diikuti kelompok Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi bersama warga setempat. Mereka menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku serta memberikan keadilan bagi korban.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster bernada kecaman serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan. Mereka menilai kasus tersebut telah mencoreng nilai-nilai pendidikan dan keagamaan.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika massa mendesak pihak pondok pesantren untuk memberikan penjelasan terbuka. Dua perwakilan dari pihak yayasan akhirnya menemui warga dan mencoba memberikan klarifikasi di hadapan massa. Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan emosi warga.

Ketegangan meningkat ketika sebagian massa melemparkan botol air minum dan batu kecil ke arah perwakilan pesantren. Aparat kepolisian yang berjaga langsung bertindak cepat untuk mengendalikan situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, oknum kiai tersebut diduga tidak hanya melakukan pelecehan, tetapi juga menghamili sejumlah santriwati hingga akhirnya dinikahkan dengan santri laki-laki. Dugaan ini semakin memicu kemarahan warga.

Dalam orasi yang disampaikan selama aksi, warga mendesak agar aparat kepolisian segera menahan terduga pelaku. Mereka menilai proses hukum harus berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

Kasus ini sendiri disebut telah berlangsung sejak tahun 2024. Salah satu laporan korban menyebut jumlah santriwati yang diduga menjadi korban mencapai sekitar 50 orang.

Sebagai hasil dari aksi tersebut, pihak yayasan pondok pesantren menyatakan akan memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing dalam waktu tiga hari ke depan sebagai langkah sementara.

Setelah aksi berakhir, warga memasang sejumlah poster di sekitar area pesantren. Tulisan-tulisan dalam poster tersebut berisi pesan keras, seperti penolakan terhadap kekerasan seksual dan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Warga berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka serta memberikan rasa keadilan bagi para korban, sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid melalui Satreskrim Polresta Pati menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman, dengan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan, ungkapnya saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.