Kematian dr Myta Diselidiki, Kemenkes Siap Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal jika Terbukti Lalai
JAKARTA, REQNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kemungkinan pembekuan sementara program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, menyusul meninggalnya dokter internship Myta Aprilia Azmi.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa almarhumah tetap menjalankan tugas meski dalam kondisi kesehatan menurun. Bahkan, ia disebut masih bertugas jaga malam saat mengalami sesak napas berat disertai demam tinggi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran standar atau kelalaian dalam sistem internship di fasilitas tersebut.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internsip sampai rekomendasi hasil evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan," kata Aji saat dihubungi, Senin 4 Mei 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes telah mengerahkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, hingga tim ahli dari profesi medis.
Pemeriksaan difokuskan pada sejumlah aspek krusial, seperti sistem pelayanan, beban kerja dokter internship, mekanisme pendampingan, serta proses skrining kesehatan sebelum penempatan.
Selain itu, tim juga menelusuri rekam medis, hasil pemeriksaan kesehatan, serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, rekan sejawat, pembimbing internship, hingga tenaga kesehatan yang sempat menangani dr Myta.
Meski begitu, Kemenkes menegaskan belum akan mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian sebelum investigasi selesai sepenuhnya.
“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” lanjut Aji.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship di Indonesia. Pemerintah juga menekankan bahwa langkah pembekuan, jika dilakukan, bukan sekadar sanksi administratif, melainkan bagian dari upaya melindungi keselamatan dokter muda selama menjalani pendidikan profesi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.