Demi Keadilan, Sultan Iskandar Muda Hukum Mati Anak Kandungnya
JAKARTA, REQnews – Pemimpin yang adil mampu tidak membeda-bedakan orang saat menjatuhkan hukuman seperti dilakukan Sultan Iskandar Muda dari Aceh. Saat masih menggunakan hukum Islam, sang sultan bahkan mengeksekusi anaknya sendiri.
Undang-undang yang berlaku saat itu adalah Qanun Meukuta Alam al-Asyi, yaitu peraturan yang bersumber pada Al Quran, Al-Hadist, Ijma’Ulama, dan Qiyas. Berasal dari aturan itulah pijakan Iskandar Muda menghukum orang-orang yang bersalah tanpa memandang bulu.
Iskandar Muda merupakan pemimpin yang tegas, cerdas, dan adil kepada rakyatnya. Ia tidak akan menghukum siapapun yang tidak melanggar hukum Qanun. Jadi tidak heran pada masa kekuasannya Kesultanan Aceh meraih kejayaan.
Waktu berlalu dengan cepat, begitu pula usia sang Sultan. Ketika sedang duduk di singgasananya terbesit nasib rakyatnya di masa datang. Oleh sebab itu, ia memberikan tanggung jawab besar kepada anaknya Meurah Pupok menjadi pemimpin keamanan negara.
Meskipun minim pengalaman, Iskandar Muda berharap anak laki-lakinya itu bisa menjadi kesatria dan kelak akan memimpin Kesultanan Aceh sebaik dirinya. Meurah Pupok saat itu bahkan telah mendapat gelar Sultan Muda di usia belia. Wajahnya yang tampan dan gagah membuat wanita terpana melihatnya.
Tapi harapan Iskandar Muda itu musnah setelah seorang rakyatnya melapor telah membunuh istrinya sendiri yang telah berzinah dengan Meurah Pupok. Kemudian ia minta diadili oleh Sultan Iskandar Muda karena perbuatannya itu.
Setelah mendengar penjelasan orang itu Iskandar Muda kaget dan beranjak dari singgasananya. Sebelum perkara itu dibawa ke pengadilan ia memastikan terlebih dahulu apakah benar laki-laki yang berzinah itu adalah anaknya sendiri, Meurah Pupok.
Bukti dan data-data sudah terkumpul, perkara siap dibawa ke pangadilan. Meurah Pupok mendapatkan hukuman rajam sampai mati dari pengadilan. Terpukul perasaan Iskandar Muda saat mengetahui anaknya melanggar hukum negara. Tapi keadilan tetap terus ditegakan.
Repotnya, proses eksekusi sempat terhambat karena para algojo tidak ada yang mau melakukannya terhadap Meurah Pupok. Menteri Kehakiman yang bergelar Sri Raja Panglima Wazir telah membujuk Sultan agar mengurungkan keputusannya menghukum mati anaknya.
Namun keputusan Iskandar Muda tidak dapat diganggu gugat. Bahkan kalau pun tidak ada yang mau mengeksekusi anaknya, dia sendiri yang melakukannya. Pedang telah siap menebas kepala Meurah Pupok, eksekusi berakhir mengharukan karena dilakukan sendiri oleh Iskandar Muda.
Usai mengeksekusi anaknya Sultan jatuh sakit. Keadaannya terus bertambah buruk dan lemah. Orang-orang di sekitarnya mulai khawatir dengan keadaan Sultan. Salah satunya sampai berani bertanya apakah ia sakit karena menyesal menghukum mati anaknya.
Dengan suara lirih Iskandar Muda menjawab, “Mate aneuk mupat jeurat, gadoh pat tamita,” yang berarti: 'mati anak jelas kuburannya, hilang hukum ke mana hendak dicari.' (Anita)
Redaktur : Anita
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
