Sempat Disorot, Akhirnya Biaya Pengadaan Gelang Haji Rp 5,5 M Dihapus Kemenag
JAKARTA, REQNews - Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan untuk menghapus pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp 5,5 miliar.
Hal ini terungkap saat Komisi VIII DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa 14 Februari 2023.
Rapat juga dihadiri langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief.
Marwan Dasopang awalnya menyinggung soal komponen biaya haji terkait pengadaan gelang haji. Dia awalnya mengira biaya gelang haji ini belum diubah oleh Hilman Latief.
"Ini balik lagi nih pak Dirjen, perlindungan pengadaan gelang jemaah haji," kata Marwan kepada Hilman Latief saat rapat.
Namun kemudian, Marwan menyadari kalau pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.
"Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Marwan.
"Sudah," jawah Hilman.
Seperti diketahui, sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat menyoroti soal adanya dugaan mark up (melebihkan harga) terkait biaya haji saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama.
Dia sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.