Wednesday, 06 October 2021 - 13:56
JAKARTA, REQnews - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis dan 4 eks pengurus FPI dikabarkan akan bebas dari penjara hari ini.
Melalui keterangan tertulis, Yanuar Aziz mengatakan, "5 orang Eks Pengurus FPI: KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, S.Pdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi Insya Allah pada Hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung."
"Saya sedang proses di sini. tinggal mengurus administrasi," ujar anggota tim penasihat hukum, Yanuar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu 6 Oktober 2021.
Untuk diketahui, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan petinggi FPI dalam kasus kerumunan Petamburan. Karenanya, Sabri dkk pun dikenai hukuman 8 bulan penjara.
Sebelumnya, Sabri dkk divonis bersalah oleh PN Jaktim terkait kerumunan massa melebihi batas maksimum saat acara pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab dan nya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat.
Redaktur : Tia Heriskha