Monday, 22 July 2019 - 11:00
BANDUNG, REQNews - Ketika penangkapan Zulfikar, aktor yang berperan sebagai jamal dalam sinetron Preman Pensiun, polisi juga mengamankan 3 anggotanya ditempat yang sama, pada Sabtu, 20 Juli 2019 dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu mengatakan ketiga oknum polisi itu berinisial Brigadir B anggota Polres Sumedang, Aipda R anggota Polda Jabar dan AS anggota Polres Sukabumi dan satu warga sipil berinisial I.
"Tersangka kami tangkap di Apartemen Gateway, Kota Bandung," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Zulfikar mengaku membeli sabu seharga Rp600 ribu dari Aipda R. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti 5 paket sabu seberat 44,06 gram, alat hisap bong dan korek api, serta timbangan digital.
Atas kasus tersebut para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Redaktur : Desi