Wednesday, 01 June 2022 - 22:05
BONE, REQNews - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bone kehilangan uang yang ia simpan di dalam gudang. Uang yang disimpannya tersebut dalam jumlah yang tidak sedikit Rp1,2 miliar.
Anggota DPRD Kabupaten Bone bernama Andi Wahyudi Taqwa itu sengaja menyimpan uangnya di dalam gudang agar tidak diketahui istrinya.
Ia telah menabung di dalam gudang sejak 11 tahun lalu dan akhirnya lenyap digondol maling.
Maling yang menggodol uangnya adalah tetangganya sendiri. Pelaku yang berjumlah lima orang yakni YD, EM, AG, BJ, dan IC mengambil uang milik Andi sebanyak Rp820 juta.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati mengatakan, kasus ini bermula saat korban menyimpan uang Rp1,2 miliar.
"Alasan korban menyimpan uang karena korban takut sama istrinya," kata Nurhayati dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Bone, Senin 30 Mei 2022.
Korban menyimpan uang di gudang sejak tahun 2011 hingga tahun 2022, hingga mencapai RP 1,2 Miliar
Kelima tetangganya itu kini dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Tersangka melanggar UU Hukum Pidana Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian," katanya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan 12 barang bukti dari tersangka, di antaranya uang tunai sebesar Rp30 juta, satu unit Handphone, tiga pasang sendal bermerk, 11 lembar baju, dua buah knalpot racing, dua pelek trali, satu salender cop A1, satu blok Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah kap sayap motor Yamaha Fino, satu unit motor Yamaha M3.
Redaktur : Desi