https://www.reqnews.com/

Friday, 08 November 2019 - 07:00

15 Penerbangan Sriwijaya Air Dibatalkan, Bangkrut?

Sriwijaya Air bangkrut

JAKARTA, REQnews - Kabar duka bagi para penumpang setia maskapai Sriwijaya Air. Musababnya, ada 15 penerbangan yang dioperasikan maskapai tersebut dibatalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Berdasarkan data yang diperoleh sejak awal ada 11 penerbangan yang batal. Tadi jam 16.00 WIB tambah 4 lagi (yang batal),” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang di Jakarta Kamis 7 November 2019.

Bahkan hingga Kamis malam masih ada tiga penerbangan yang masih delay. Ketiga penerbangan itu yakni ke Pangkal Pinang, Pontianak dan Yogyakarta.

Adapun empat penerbangan yang telah dipastikan batal yakni, Tanjung Pandan, Bengkulu, Lampung, dan Malang.

“Untuk yang tiga delay rencananya penumpang akan diterbangkan menggunakan pesawat NAM Air. Petugas Sriwijaya Air juga sudah memberi kompensasi bagi para penumpangnya,” kata Febri.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan bahwa maskapai penerbangan Sriwijaya Air bukan lagi bagian dari maskapai milik pemerintah tersebut.

Dalam keterangan yang diperoleh REQnews, Direktur Perawatan dan Servis Garuda Indonesia Iwan Joeniarto menyatakan hal itu terjadi karena kesepakatan antara Garuda Indonesia dan pemegang saham Sriwijaya Air kembali menemui jalan buntu.

Karena kondisi dan hal tertentu yang membuat kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. " Dengan ini kami sampaikan bahwa pemilik Sriwijaya kembali menarik diri," tulis Iwan.

Dalam keterangan tersebut juga dikatakan bahwa hubungan antara Garuda dan Sriwijaya Air akan dikaji ulang secara business to business.

Sementara itu dari situs penerbangan Flightradar24.com, pagi ini hanya ada satu unit pesawat Sriwijaya Air yang terbang, yakni SJY 585 rute Makassar-Jakarta dengan nomor seri pesawat PK-CRE.

Pesawat Sriwijaya Air lainnya tidak tertangkap dalam pantauan situs penerbangan tersebut.

Redaktur : Safwan Hadi Rachman